URGENSI OTONOMI PENDIDIKAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

Fatkhul Mubin, Marwazi Marwazi, Putra Dian Kharisma Ivada, Abd Aziz

Abstract


Tulisan ini membuktikan bahwa otonomi di bidang pendidikan sangat penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Otonomi pendidikan diartikan sebagai suatu pemberian wewenang, mandat, kepercayaan yang bertanggungjawab dalam pengelolaan pendidikan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah; dan atau dari Pemerintah Daerah kepada Satuan Pendidikan, baik dari sisi dana, personalia, sarana dan prasarana serta manajemen dan kurikulum pendidikan. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ragam budaya, bahasa, tradisi, suku, dan agama yang memberikan pengaruh signifikan bagi sistem pendidikannya. Melalui otonomi pendidikan dapat meningkatkan efisiensi manajemen dan kepuasan tenaga pendidikan serta menciptakan suatu sistem pendidikan dengan kebijakan-kebijakan yang konkret; sumberdaya pendidikan dapat didayagunakan secara optimal; dapat menggali potensi lokal lebih efektif, dapat mengelola sistem pendidikan yang sejalan dengan kebudayaan setempat, serta partisipasi masyarakat dalam pendidikan meningkat; akuntabilitas juga meningkat; dan pada gilirannya mutu pendidikan dapat terjamin.  Peningkatan mutu pendidikan sangat penting dilakukan melalui partisipasi masyarakat, pemberdayaan dan juga peningkatan kapasitas kelembagaan yang berpedoman pada standar nasional pendidikan dan juga prinsip pemerintahan yang baik

Keywords


Otonomi Pendidikan; Mutu Pendidikan; Pendidikan di Indonesia

Full Text:

PDF

References


Anwar, Aep Saepul. “Pengembangan Sikap Profesionalisme Guru Melalui Kinerja Guru Pada Satuan Pendidikan Mts Negeri 1 Serang.” Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam Dan Manajemen Pendidikan Islam 2, No. 1 (2020): 147–73.

Dede Rosyada, et all. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta. ICCE. Syarif Hidayatullah. 2003.

Deden Saeful Ridhwan dan Leni Nurmiyanti, Pengaruh Otonomi Daerah dan Manajemen Berbasis Sekolah Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan. Jurnal Edukasi Kemenag. STIT Islamic Village Tangerang. 2016

Hartono, Otonomi Pendidikan. Jurnal Potensia Vol. 14 Edisi 1. Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau. 2015.

http://repository.radenintan.ac.id/158/3/Bab_II.pdf Diunduh pada Kamis, 08 April 2021. Pada 20.45 WIB.

Lazuardi, Desentralisasi Pendidikan; Peluang dan Tantangan. Jurnal Forum Pedagogik. IAIN Padang Sidimpuan. 2013

Made Saihu, Manajemen Berbasis Madrasah, Sekolah, dan Pesantren. Yapin An-Namiyah . Tangerang Selatan. 2020.

Novendra Hidayat, Otonomi Daerah dan Desentraliasasi Pendidikan. Jurnal Society. FISIP UBB. 2016.

Otonomi Pendidikan: Sebagai Jawaban dalam Menghadapi Tantangan Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah. Diunduh dari http://ldiisumenep.org/ Pada Selasa, 06 April 2021. Pukul 13.05 WIB.

PP No. 25 Tahun 2000. Diunduh dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/53203/pp-no-25-tahun-2000 Rabu, 07 April 2023. Pukul 21.42 WIB.

Sadriana Ayu, Pengaruh Otonomi Pendidikan Terhadap Peningkatan Mutu SMA Unismuh Makassar. Jurnal Penelitian dan Penalaran. Universitas Muhammadiyah Makassar. Makassar. 2017.

Saihu, Akhmad. “Manajemen Supervisi Akademik Guru Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah.” An-Nahdhah 12, No. 1 (2019): 83–112.

Saihu, Made. “Pemikiran Paradigma Pendidikan Islam (Tinjauan Paradigma Pendidikan Islam Holistik Dalam Serat Wulang Reh).” Edukasi Islami 12, No. 1 (2023): 615–30.

Saihu, Saihu. “Konsep Manusia Dan Implementasinya Dalam Perumusan Tujuan Pendidikan Islam Menurut Murtadha Muthahhari.” Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam Dan Manajemen Pendidikan Islam 1, No. 2 (2019): 197–217.

———. “The Urgency Of Total Quality Management In Academic Supervision To Improve The Competency Of Teachers.” Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam 9, No. 02 (2020): 297–323.

Suharizal, Muslim Caniago. Hukum Pemerintahan Daerah Setelah Perubahan UUD 1945. Thafa Media. Yogyakarta. 2014.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004. Diunduh dari https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/33.pdf. Pada Selasa, 06. April 2023. Pukul 10.45 WIB




DOI: https://doi.org/10.36671/andragogi.v5i01.454

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Fatkhul Mubin, Marwazi Marwazi, Putra Dian Kharisma Ivada, Abd Aziz

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats