IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS) PADA MADRASAH ALIYAH UNGGULAN (STUDI KASUS MAN 4 JAKARTA)

Akhmad Shunhaji, Abd Muid Nawawi, Ulfih Qori Khoirunnisa

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di MAN 4 Jakarta khususnya mencari tau mengenai bagaimana otonomi  yang  dimiliki MAN 4 Jakarta dalam mengembangkan mutu pendidikannya. Untuk menjelaskan keotonomian yang dimiliki MAN 4 tersebut menggunakan Teori  Caldwell dan Spinks, diantaranya: pengetahuan (knowledge), teknologi (technology), material (material), kekuasaan (power), manusia (people), waktu (time), dan keuangan (finance), Undang-undang tentan Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Peraturan Menteri Agama (PMA) tantang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan pengamatan, sebagai data primer berupa ,dokumen, naskah, dan arsip yang ada di MAN 4 Jakarta, diantaranya buku panduan, buku profil, brosur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), data potensi, data prestasi,  serta website MAN 4 Jakarta. Sedangkan data sekunder diperoleh dari kepustakaan berupa data pendukung yang diperoleh dari literatur seperti buku-buku, majalah, dan sumber lain yang dianggap relevan dengan sasaran peneltian. Pada kenyataannya di lapangan implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) tidak secara utuh memberikan kebebasan mutlak kepada sekolah/madrasah dalam mengatur sendiri kebijkan sekolahnya, namun tetap harus memenuhi dasar regulasi yang telah ditetapkan pemerintah terutama yang berkaitan dengan program peningkatan melek huruf dan angka (literacy and numeracy), efesiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Dalam hal-hal tersebut, sekolah/madrasah tidak diperbolehkan untuk berjalan sendiri dengan mengabaikan kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah yang dipilih secara demokratis. Masukan yang diberikan yaitu pada pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) perlu disertai seperangkat kewajiban serta monitoring dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabel) yang relatif tinggi, untuk menjamin bahwa sekolah/madrasah selain memiliki otonomi juga mempunyai kewajiban melaksanakan kebijakan pemerintah dan memenuhi harapan masyarakat. Dengan demikian, sekolah dituntut mampu menampilkan pengelolaan sumber daya  secara transparan, demokratis, tanpa monopoli, dan bertanggung jawab baik terhadap masyarakat maupun  pemerintah, dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap peserta didik. Terkait dengan Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di MAN 4 Jakarta dapat disimpulkan sebagai berikut: Pertama, MAN 4 Jakarta memiliki kewenangan mengatur (otonomi) dalam berbagai aspek, diantaranya: pengetahuan, teknologi, kekuasaan, material, manusia, waktu, dan keuangan itu telah membuat mereka menjadi unggul, karena memiliki kekuatan yang bisa digunakan, memiliki kelemahan yang bisa diatasi, memiliki peluang yang bisa dimanfaatkan, dan mampu mengatasi ancaman menjadi tantangan yang bisa dicarikan solusinya secara bersama-sama. Kedua, MAN 4 Jakarta merupakan salah satu madrasah unggul, dikarenakan memiliki komitmen terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), dan Iman dan Takwa (IMTAK), diantaranya dalam bidang rekrutmen (guru, tenaga kependidikan, siswa dan kegiatan pembelajaran), sarana dan prasarana yang dimiliki, kegiatan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjuyan, prestasi akademik dan prestasi non kademik yang tinggi. Ketiga, MAN 4 Jakarta merupakan suatu prototipe madrasah yang sudah melaksanakan konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dengan baik.  Sehingga dapat menjadi inspirasi bagi madrasah lainnya yang juga memiliki otonomi namun belum mampu menjadi madrasah yang unggul atau bermutu.

Keywords


Manajemen Berbasis Sekolah dan Madrasah Unggulan

Full Text:

PDF

References


Arief, Armai, Reformasi Pendidikan Islam, Jakarta: CRSD Press, 2005.

Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu, 2002.

Emzir, Metodologi Penelitian Kualitatif: Analisis Data, Jakarta: Raja Grafindo, 2010.

Fachruddin, Fuad, Madrasah Model: Indikator Obyektif dan Operasionalisasi dalam Bulletin UIN Syarif Hidayatullah: Media Komunikasi dan Informasi Sivitas Akademika, Edisi N0. 305 Oktober 2005.

Fadjar, A Malik, Madrasah dan Tantanagan Modernitas, Bandung: Mizan, 1998.

Jahroni, Jajang, Dari Madrasah Nizamiyah Sampai Sekolah Islam Global, dalam Jurnal Komunikasi Dunia Perguruan Madrasah, Jakarta: Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, 2006.

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005.

Nata, Abuddin, Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, Bogor: Kencana, 2003.

Peraturan Menteri Agama No 90 tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar nasional Pendidikan

Rahim, Husni, Madrasah dalam Politik Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2005.

Rohiat, Manajemen Sekolah; Bandung: PT Refika Aditama, 2012.

Rusman, Manajemen Kurikulum, Jakarta: Rajawali Pers, 2011.

Sagala, Syaiful, Manajemen Berbasis Sekolah dam Masyarakat; Strrategi Memenangkan Peningkatan Mutu, Jakarta: Nimas Multima, 2004.

Sonhaji, Khoirul Umam, Madrasah Merespon Tantangan Dunia Global, dalam Jurnal Komunikasi Dunia Perguruan Madrasah, Jakarta: Pusat Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, 2006.

Suderadjat, Hari, Sebuah Pengantar: Pendidikan Berbasis Luas (BBE) yang berorientasi padaKecakapan Hidup (Life Skill), Bandung:CV Cipta Cekas Grafika, 2003.

Suparno, Paul, Sebuah Pengantar: Kompleksitas Persoalan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2006.

Supriyoko, Ki, Pembiayaan Pendidikan di Indonesia dalam Pendidikan di Indonesia, Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2004.

Tentang Kebijakan Kemenag diakses dari http://pendis.kemenag.go.id/, diakses pada 15 September 2019.

Tentang MAN 4 Jakarta diakses dari http://man4jakarta.kemenag.go.id, diunduh pada 25 Juli 2019.

Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.




DOI: https://doi.org/10.36671/andragogi.v1i3.64

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Akhmad Shunhaji, Abd Muid Nawawi, Ulfih Qori Khoirunnisa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats