LINIERITAS IJAZAH (Sebuah Analisis Kebijakan Pendidikan)

Ahmad Masruri

Abstract


Kualifikasi Akademik merupakan salah satu faktor untuk menentukan keahlian seseorang dalam bidang tertentu. Begitu pula dengan linieritas baik studi maupun profesi menjadi tolok ukur akan pengetahuan mendalam maupun karir. Kebijakan tentang linieritas ijazah sudah sangat baik, hanya saja kebijakan tersebut mesti di kaji ulang dan dijelaskan kembali kepada para pendidik baik guru maupun dosen. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa kebijakan pemerintah tentang linieritas ijazah baik bagi guru maupun dosen dari segi implementasi maupun realisasi daripada tujuan linieritas ijazah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dalam bentuk studi pustaka dengan cara mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pemerintah sudah sangat baik dalam meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi akademik para pendidik, hanya saja masih menjadi momok yang sangat menakutkan bagi para pendidik.

Keywords


Kualifikasi Akademik, Linieritas, Linieritas Ijazah

Full Text:

PDF

References


Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. 2002.

Kunandar. 2007.Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Kuntowijoyo. 2003. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya.

Moleong, Lexy J. 1990. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nurcholis. Pendidikan dalam upaya memajukan teknologi. Jurnal Kependidikan. vol. 1 No. 1 2013.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen

Santoso, Urip. (2011). Linieritas Pendidikan dalam Jabatan Dosen. online: (http://uripsantoso.wordpress.com/2013/06/03/linieritas-pendidikan-bagi-dosen-3/). Diakses: 17/05/2014

Saroni, Mohammad. 2011. Personal Branding Guru: Meningkatkan Kualitas dan Profesionalitas Guru. Ar-Ruzz Media. Jogjakarta.

Tarpin, Laurentius. 2008. Humanisme dan Humaniora: Relevansinya Bagi Pendidikan. Editor: Bambang Sugiharto. Jalasutra. Jogjakarta.

Tim Penyusun. 2002. Kamus Besar Bahasa indonesia. BPK Balai Pustaka. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen.

Uzair, M. 1998. Guru Profesional, Jakarta: Raja Grafindo.

http://pontianak.tribunnews.com/2016/05/12/ratusan-guru-di-pontianak-terancam-gagal-sertifikasi. Diunduh 12 / 05/ 2018 : 14.30




DOI: https://doi.org/10.36671/andragogi.v1i2.56

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Ahmad Masruri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats